Brigjen Endar Priantoro Jelaskan Perusahaan Milik Istri ke KPK

Arie Dwi Satrio
Brigjen Endar Priantoro dan istri klarifikasi ke KPK. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Brigjen Endar Priantoro mengaku telah menyerahkan data serta kelengkapan dokumen terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Salah satu yang diklarifikasi yakni soal perusahaan milik istrinya.

"Yang diklarifikasi pada intinya harta kekayaan yang saya miliki, perusahaan-perusahaan istri saya. Beliau adalah pengusaha," kata Brigjen Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).

Endar menjelaskan undangan klarifikasi pada hari ini hanya sebagai tambahan kelengkapan data dari yang sebelumnya. 

Sebelumnya, Endar sudah pernah diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya.

"Alhamdulillah saya sudah selesai menyampaikan keseluruhannya atas apa yang ada ditanyakan kepada saya, tentang harta kekayaan saya dan keluarga. Intinya itu," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK

Nasional
16 jam lalu

Komisi III DPR Wanti-Wanti KPK soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Jangan Sampai Kabur!

Nasional
20 jam lalu

Bukan Sakit, Ternyata Ini Alasan KPK Ubah Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
20 jam lalu

Mantan Menag Yaqut Tiba-Tiba Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Sangat Janggal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal