JAKARTA, iNews.id - Brigjen Endar Priantoro mengaku telah menyerahkan data serta kelengkapan dokumen terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Salah satu yang diklarifikasi yakni soal perusahaan milik istrinya.
"Yang diklarifikasi pada intinya harta kekayaan yang saya miliki, perusahaan-perusahaan istri saya. Beliau adalah pengusaha," kata Brigjen Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).
Endar menjelaskan undangan klarifikasi pada hari ini hanya sebagai tambahan kelengkapan data dari yang sebelumnya.
Sebelumnya, Endar sudah pernah diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya.
"Alhamdulillah saya sudah selesai menyampaikan keseluruhannya atas apa yang ada ditanyakan kepada saya, tentang harta kekayaan saya dan keluarga. Intinya itu," katanya.