Brigjen Endar Priantoro Jelaskan Perusahaan Milik Istri ke KPK

Arie Dwi Satrio
Brigjen Endar Priantoro dan istri klarifikasi ke KPK. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Brigjen Endar Priantoro mengaku telah menyerahkan data serta kelengkapan dokumen terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Salah satu yang diklarifikasi yakni soal perusahaan milik istrinya.

"Yang diklarifikasi pada intinya harta kekayaan yang saya miliki, perusahaan-perusahaan istri saya. Beliau adalah pengusaha," kata Brigjen Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).

Endar menjelaskan undangan klarifikasi pada hari ini hanya sebagai tambahan kelengkapan data dari yang sebelumnya. 

Sebelumnya, Endar sudah pernah diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya.

"Alhamdulillah saya sudah selesai menyampaikan keseluruhannya atas apa yang ada ditanyakan kepada saya, tentang harta kekayaan saya dan keluarga. Intinya itu," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Ungkap Asal Usul Uang dalam Amplop yang Ditinggalkan Bupati Kuansing untuk Menhut

57 tahun lalu

Bupati Langkat Putar Balik usai Hadiri Acara Apkasi, Diduga Hindari OTT KPK

57 tahun lalu

KPK bakal Dalami Pengakuan Menhut Raja Juli terkait Amplop dari Bupati Kuansing

57 tahun lalu

Bupati Langkat Syah Afandin Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal