Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Direktur Penyelidikan, Ini Pertimbangan KPK

muhammad farhan
Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK. (foto: MPI)

Berdasarkan informasi yang dihimpun ada kegiatan penyambutan oleh KPK atas kedatangan Brigjen Endar Priantoro pada hari ini, Rabu (5/7/2023) pukul 16.45 WIB.

Sebelumnya, KPK sempat mempelajari surat dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait laporan Brigjen Endar Priantoro soal dugaan maladministrasi pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Kami sudah mempelajari surat dari ORI. Kami sudah menjawab melalui Biro Hukum bahwa kami sedang mempelajari surat tersebut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Kamis (18/5/2023). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Nasional
14 jam lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Nasional
14 jam lalu

KPK Sebut Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT di Kalsel

Nasional
15 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terima Rp9,5 Miliar, tapi Proyek Belum Mulai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal