Bripda Rio Kirim Pesan WA saat Jadi Tentara Bayaran Rusia, Isinya Mencengangkan

Achmad Al Fiqri
Bripda Rio diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia dan berperang melawan Ukraina (dok. istimewa)

“Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, dengan putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH,” kata Joko.

Dia menambahkan, secara akumulatif Rio telah tiga kali menjalani sidang etik, termasuk kasus perselingkuhan dan desersi.

“Secara akumulatif, yang bersangkutan telah satu kali disidang KKEP atas kasus perselingkuhan, kemudian dua kali disidang KKEP atas kasus desersi dan dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia. Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa PTDH,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Bahlil Bagikan Kabar Baik, Minyak Rusia Sebentar lagi Masuk Indonesia

Internasional
3 hari lalu

Rusia Sebut Perang Lawan Ukraina dan Negara Barat soal Eksistensi: Eropa Ingin Kami Hancur

Internasional
3 hari lalu

Lantang! Rusia Sebut Sedang Berperang Lawan Puluhan Negara Barat

Internasional
5 hari lalu

Putin Kutuk Percobaan Pembunuhan terhadap Trump

Internasional
6 hari lalu

Kapal Pesiar Supermewah Milik Miliarder Rusia Lintasi Selat Hormuz Tanpa Gangguan, Meledek AS?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal