Bripka VA Anggota Polres Sumenep Dipecat Tidak Hormat, Langgar Kode Etik Polri

Diwan Mohammad Zahri
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda saat memimpin upacara PTDH anggota Polri yang melanggar kode etik. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

“Kalau tidak bisa berprestasi, minimal bekerjalah sesuai standar. Jangan justru mencoreng nama baik institusi,” katanya.

Kapolres juga mengajak para senior untuk membina junior secara aktif agar tidak terjadi kerusakan moral sejak dini di tubuh Polri.

Upacara ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel bahwa loyalitas, disiplin dan integritas adalah harga mati dalam pengabdian kepada masyarakat.

“Selama ada niat untuk berubah, institusi akan membuka ruang. Tapi bila sudah melanggar batas, sanksi tegas adalah konsekuensinya,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 bulan lalu

DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi

1 bulan lalu

Mobil Rombongan Polisi Ditembaki KKB di Tolikara, 1 Anggota Terluka

2 bulan lalu

KY Minta Maaf ke MA gegara Ada Kesalahan Data Pelanggaran Hakim

4 bulan lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal