Bripka VA Anggota Polres Sumenep Dipecat Tidak Hormat, Langgar Kode Etik Polri

Diwan Mohammad Zahri
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda saat memimpin upacara PTDH anggota Polri yang melanggar kode etik. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

Kapolres juga mengajak para senior untuk membina junior secara aktif agar tidak terjadi kerusakan moral sejak dini di tubuh Polri.

Upacara ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel bahwa loyalitas, disiplin dan integritas adalah harga mati dalam pengabdian kepada masyarakat.

“Selama ada niat untuk berubah, institusi akan membuka ruang. Tapi bila sudah melanggar batas, sanksi tegas adalah konsekuensinya,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Tegas! Polri Pecat 689 Polisi Nakal Sepanjang Tahun 2025

Nasional
1 bulan lalu

Jimly: 380 Anggota Polri Harus Pensiun Dini usai PP Penempatan Polisi di Kementerian Terbit

Nasional
2 bulan lalu

Ini Peran 6 Polisi dalam Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata

Nasional
2 bulan lalu

2 Polisi Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Dipecat Tak Hormat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal