Bripka VA Anggota Polres Sumenep Dipecat Tidak Hormat, Langgar Kode Etik Polri

Diwan Mohammad Zahri
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda saat memimpin upacara PTDH anggota Polri yang melanggar kode etik. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

Kapolres juga mengajak para senior untuk membina junior secara aktif agar tidak terjadi kerusakan moral sejak dini di tubuh Polri.

Upacara ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel bahwa loyalitas, disiplin dan integritas adalah harga mati dalam pengabdian kepada masyarakat.

“Selama ada niat untuk berubah, institusi akan membuka ruang. Tapi bila sudah melanggar batas, sanksi tegas adalah konsekuensinya,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pendaftaran Bintara Polri 2026 Dibuka dengan Kuota 5.141 Peserta, Ini Syaratnya

Nasional
11 hari lalu

Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

Nasional
23 hari lalu

Penasihat Kapolri Beberkan Tantangan Reformasi Polri, Singgung soal Pengawasan

Nasional
25 hari lalu

Bripda Mesias Siahaya Terancam 15 Tahun Penjara usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal