Budi Arie Diadukan ke Polisi atas Dugaan Makar, Kuasa Hukum: Tak Boleh Dikriminalisasi!

Tim iNews
Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi (foto: iNews)

Budi Arie sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang viral mengenai kemungkinan percepatan sejarah dalam dinamika politik nasional sebelum 2029. Dia juga telah menyampaikan permintaan maaf karena pernyataan tersebut menimbulkan spekulasi dan salah tafsir.

Silas mengatakan Budi Arie telah menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan pendapat pribadinya dan bukan sikap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

"Budi Arie sendiri telah memberikan penjelasan dan klarifikasi bahwa pernyataan tersebut merupakan pernyataan pribadinya dan bukan sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia juga telah menyampaikan klarifikasi secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman dan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan isu tersebut untuk membenturkan Presiden Prabowo Subianto dengan Joko Widodo," katanya.

Silas menegaskan tuduhan makar merupakan persoalan serius. Menurutnya, adanya pernyataan, pendapat, analisis politik, maupun wacana mengenai dinamika politik tidak cukup untuk langsung mengategorikan seseorang melakukan tindak pidana makar.

Silas mengatakan tidak ada tindakan Budi Arie yang menunjukkan adanya penggunaan kekerasan, pengerahan kekuatan, pemberontakan, penggulingan pemerintahan secara inkonstitusional, maupun tindakan nyata lain yang secara langsung dapat dikualifikasikan sebagai makar. Karena itu, dia meminta publik membedakan perbedaan pendapat politik dengan perbuatan pidana makar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 jam lalu

MK Minta Gugatan Kubu Jokowi soal Praperadilan Berjilid-jilid Diperbaiki, Ini Alasannya

21 jam lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

2 hari lalu

Blak-blakan! Relawan Prabowo Kaitkan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat dengan Ricuh 27 Agustus

2 hari lalu

Budi Arie Klarifikasi, Jokowi Tolak Wacana Pemilu 2029 Dipercepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal