Budi Arie sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang viral mengenai kemungkinan percepatan sejarah dalam dinamika politik nasional sebelum 2029. Dia juga telah menyampaikan permintaan maaf karena pernyataan tersebut menimbulkan spekulasi dan salah tafsir.
Silas mengatakan Budi Arie telah menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan pendapat pribadinya dan bukan sikap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Budi Arie sendiri telah memberikan penjelasan dan klarifikasi bahwa pernyataan tersebut merupakan pernyataan pribadinya dan bukan sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia juga telah menyampaikan klarifikasi secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman dan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan isu tersebut untuk membenturkan Presiden Prabowo Subianto dengan Joko Widodo," katanya.
Silas menegaskan tuduhan makar merupakan persoalan serius. Menurutnya, adanya pernyataan, pendapat, analisis politik, maupun wacana mengenai dinamika politik tidak cukup untuk langsung mengategorikan seseorang melakukan tindak pidana makar.
Silas mengatakan tidak ada tindakan Budi Arie yang menunjukkan adanya penggunaan kekerasan, pengerahan kekuatan, pemberontakan, penggulingan pemerintahan secara inkonstitusional, maupun tindakan nyata lain yang secara langsung dapat dikualifikasikan sebagai makar. Karena itu, dia meminta publik membedakan perbedaan pendapat politik dengan perbuatan pidana makar.