Budi Arie Diadukan ke Polisi atas Dugaan Makar, Kuasa Hukum: Tak Boleh Dikriminalisasi!

Tim iNews
Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Budi Arie Setiadi, Silas Dutu, angkat bicara terkait laporan dugaan makar yang dilayangkan terhadap kliennya ke Bareskrim Polri. Silas meminta tuduhan tersebut diuji berdasarkan fakta, alat bukti, konteks pernyataan, serta unsur pidana yang berlaku.

Silas mengatakan pihaknya menghormati hak setiap warga negara maupun kelompok masyarakat untuk membuat laporan kepada aparat penegak hukum. Namun, aduan tersebut tidak serta-merta membuktikan seseorang telah melakukan tindak pidana.

"Kami juga mengingatkan bahwa hak untuk melaporkan tidak serta-merta membuktikan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana. Setiap laporan harus diuji secara objektif berdasarkan fakta, alat bukti, konteks peristiwa, serta terpenuhi atau tidaknya unsur-unsur pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Silas, Rabu (2/9/2026).

Terkait tuduhan dugaan makar, Silas menilai persoalan tersebut tidak boleh dibangun hanya berdasarkan potongan video, interpretasi sepihak, ataupun perbedaan pandangan politik. Menurutnya, pernyataan Budi Arie harus dilihat secara utuh dengan mempertimbangkan forum, situasi, maksud, serta penjelasan lengkap dari Ketua Umum Projo tersebut.

"Tidak boleh ada kriminalisasi terhadap seseorang hanya karena satu atau beberapa potongan kalimat kemudian ditafsirkan secara terpisah dari forum, situasi, maksud, dan penjelasan lengkap dari yang bersangkutan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dokter Tifa Cecar Sepupu Jokowi soal Foto Ijazah Berkacamata, Kumis juga Jadi Sorotan

1 hari lalu

Apresiasi Aksi Greenpeace, Gerakan Cinta Prabowo Akui Kebakaran Hutan Masih Jadi Masalah

2 hari lalu

Kasus Payment Gateway Denny Indrayana Mandek, Relawan Prabowo-Gibran Ajukan Praperadilan Minta Dilanjutkan

3 hari lalu

Kasus Ijazah Jokowi, PMAKI Laporkan Hakim Penyidang Roy Suryo-Dokter Tifa ke KY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal