Buka Pemerintah Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

Rohman Wibowo
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menyampaikan sambutan dalam acara Pemimpin Daerah Award 2026 di iNews Tower, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menekankan urgensi penguatan karakter bangsa serta peran strategis media massa arus utama dalam menyajikan informasi yang akurat dan terverifikasi. 

Langkah ini dinilai krusial untuk membendung maraknya manipulasi informasi di media sosial yang berpotensi merusak moral generasi muda dan mengganggu stabilitas nasional.

Aries menyoroti terjadinya degradasi etika dan perilaku publik yang memicu maraknya aksi kekerasan di tengah masyarakat belakangan ini. Seluruh jajaran pemerintah daerah, kementerian, hingga lembaga negara dituntut mengambil tanggung jawab bersama dalam memulihkan jati diri bangsa yang santun dan beradab.

Hal ini disampaikan Aries dalam gelaran Pemerintah Daerah Awards 2026 yang berlangsung di iNews Tower, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Aries juga didapuk menjadi juri dalam perhelatan ini. 

Adapun penghargaan ini merupakan apresiasi bagi kepala daerah yang memberikan dampak nyata bagi pembangunan melalui kebijakannya. 

"Dulu kita bangga Indonesia terkenal ramah tamah, beradab, dan murah senyum di mata dunia, tetapi kini terjadi degradasi karakter bangsa di mana kekerasan danbkejahatan seolah menjadi biasa. Ini tanggung jawab kepala daerah, kementerian, dan lembaga untuk mengembalikan moral serta etika bangsa kita, karena kalau kita selalu ribut, Indonesia tidak akan pernah maju," ujar Aries.

Aries memaparkan, Indonesia dikaruniai potensi sumber daya alam yang melimpah, di mana sekitar 82 persen cadangan mineral dunia yang menjadi bahan baku pembuatan pesawat, mobil, laptop, hingga satelit berada di tanah air. 

Namun, lompatan kemajuan industri tersebut kerap terhambat akibat konflik internal dan kegaduhan yang tidak produktif.

Di sisi lain, kedewasaan berdemokrasi dinilai mutlak dijaga dengan menghormati konsensus konstitusi pasca-Reformasi yang membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode selama lima tahun. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

RI Tegaskan Perjuangkan Keadilan Royalti Digital, Menkum: Kami Tidak Datang untuk Mengemis

3 hari lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

3 hari lalu

Pakar Sebut Gibran Telah Buktikan Pendidikan Setara SMA: Diakui di Indonesia

3 hari lalu

Nomor WA Sayembara Ijazah Gibran Diduga Diambil Alih, Roy Suryo Bongkar Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal