Bupati Kudus Ditangkap KPK terkait Suap Pengisian Jabatan

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengonfirmasi penangkapan Bupati Kudus M Tamzil, Jumat (26/7/2019). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil dan 8 orang lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019). Penangkapan dilakukan seusai terjadinya transaksi uang.

”KPK menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi uang terhadap penyelenggara negara. Setelah dilakukan pengecekan, KPK kemudian menangkap para pihak,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jumat (26/7/2019).

Basaria menjelaskan, secara keseluruhan sembilan orang diamankan. Mereka yakni bupati kudus, staf dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat.

Menurutnya, dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Dalam OTT ini ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK dan saat ini dalam penghitungan.

”Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini,” kata Basaria.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

DJP Pastikan Layanan Pajak Normal usai 3 Pejabat KPP Madya Jakut Ditetapkan Tersangka

Nasional
1 hari lalu

DJP bakal Cabut Izin Praktik Konsultan yang Terlibat Suap Kantor Pajak Jakut

Nasional
1 hari lalu

DJP Berhentikan Sementara 3 Pejabat Pajak Jakut usai Jadi Tersangka KPK

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka Kasus Suap, Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu Tembus Rp4,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal