Bupati Mamberamo Tengah Ricky Diduga Perintahkan Kades Beli Tanah Pakai Identitas Orang Lain

Ariedwi Satrio
Tersangka kasus suap Ricky Ham Pagawak (tengah depan) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) memerintahkan para kepala desa (kades) untuk membeli tanah menggunakan identitas orang lain. Dugaan itu kemudian dikonfirmasi KPK kepada lima Kades di Mamberamo Tengah pada Senin, 17 April 2023, kemarin. 

Kelima kades tersebut yakni, Perek Logo; Delfian Jika; Pegion Pagawak; Artas Karoba; dan Duggibaga Togodli.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya perintah dan arahan tersangka RHP selaku Bupati untuk membeli aset diantaranya berupa tanah di beberapa desa yang berada di Kabupaten Mamberamo Tengah dengan menggunakan identitas pihak lain," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (18/4/2023).

Selain para kades, KPK juga memeriksa Direktur PT Skyline Kurnia, Petrillio Gan dan pihak swasta, Yusmin Penggu, terkait penyidikan Ricky Ham Pagawak. Terhadap kedua saksi tersebut, kata Ali, KPK mendalami soal aliran uang yang diterima Ricky Ham Pagawak.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang yang diterima tersangka RHP," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
17 menit lalu

Kapusdatin: dari Pagi hingga Siang Tak Ada OTT KPK di Kantor BNPB

52 menit lalu

Breaking News: KPK OTT di Lingkungan BNPB

3 jam lalu

KPK Sita Mobil Land Cruiser Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ini Penampakannya

6 jam lalu

KPK Periksa 4 Petinggi Perusahaan Jasa K3, Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Oknum Kemnaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal