Buron 11 Tahun, Terpidana Korupsi Dana Pendidikan Banjarnegara Ditangkap di Bogor

Nurdin Fauzi
Setelah menghilang selama 11 tahun, Ramlan bin Sihombing (50), buron kasus korupsi di Banjarnegara, ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi Kejagung. (Foto: Nurdin Fauzi).

Selain itu, uang sebesar Rp274,3 juta dirampas untuk negara sebagai bagian dari proses pengembalian kerugian.

Dia mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim intelijen dalam memburu pelaku tindak pidana korupsi yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ramlan diketahui tinggal di Jalan Kampung Jembatan Nomor 49, Cakung, Jakarta Timur. Saat ini, dia telah diserahkan ke Rumah Tahanan Banjarnegara untuk menjalani masa hukumannya. 

Kepala Lapas Banjarnegara, Dodik Harmono menyampaikan, proses penerimaan tahanan telah berjalan sesuai prosedur

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Sumsel
9 bulan lalu

Buron 3 Tahun, 1 Perampok Bersenpi di Musi Rawas Ditangkap 3 Diburu

Nasional
13 jam lalu

Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan, Negara Ambil Semua Harta yang Mereka Curi

Nasional
22 jam lalu

Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan

Nasional
2 hari lalu

3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Dituntut 14 Tahun Penjara usai Rugikan Negara Rp285 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal