Menkum Ungkap Berkas Ekstradisi Buron Korupsi Paulus Tannos Sudah Lengkap

Danandaya Arya Putra
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan berkas ekstradisi tersangka kasus e-KTP Paulus Tannos sudah lengkap. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyatakan berkas ekstradisi tersangka kasus e-KTP Paulus Tannos sudah lengkap. Dia mengatakan, persidangan Paulus yang tengah berjalan di Singapura membahas terkait penahanannya.

"Seluruh berkas yang diberikan oleh otoritas Singapura terkait dengan permohonan ekstradisi dari kita itu sudah dinyatakan lengkap jadi kita tunggu saja, menyangkut soal itu (ekstradisi)," ujar Supratman di Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Dia menegaskan, Kementerian Hukum saat ini tak bisa mengintervensi apa pun yang tengah berjalan di pengadilan Singapura. Adapun, terkait materi dalam persidangan yang mengetahui adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi KPK yang tentu akan lebih tahu menyangkut soal materinya," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

KPK soal Pengajuan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos: Belum Disetujui

Nasional
5 bulan lalu

Paulus Tannos Ogah Balik ke RI, Minta Penangguhan Penahanan ke Singapura

Nasional
5 bulan lalu

Paulus Tannos bakal Jalani Sidang Ekstradisi 23 Juni 2025 di Singapura

Nasional
7 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
8 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal