Buron KPK Ricky Ham Pagawak Sempat Lari ke Papua Nugini sebelum Ditangkap di Jayapura

Arie Dwi Satrio
KPK menangkap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, setelah buron selama tujuh bulan lebih. Ricky ditangkap di Abepura, Jayapura, Papua, Minggu (19/2/2023).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan Ricky sempat melarikan diri ke Papua Nugini saat akan ditangkap pada Juli 2022. Ricky diketahui baru kembali lagi ke Papua pada awal Februari 2023.

"Sekitar awal Februari 2023 tim KPK mendapat informasi bila DPO tersebut sudah keluar dari wilayah PNG dan kembali masuk ke Papua," kata Ali melalui pesan singkatnya.

KPK sempat berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Papua Nugini selama memburu Ricky.

"KPK telah lakukan koordinasi dengan Kedubes RI di Port Miresbi PNG untuk melakukan pencarian DPO ini di wilayah tersebut," kata Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
16 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
21 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal