Buron KPK Ricky Ham Pagawak Sempat Lari ke Papua Nugini sebelum Ditangkap di Jayapura

Arie Dwi Satrio
KPK menangkap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, setelah buron selama tujuh bulan lebih. Ricky ditangkap di Abepura, Jayapura, Papua, Minggu (19/2/2023).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan Ricky sempat melarikan diri ke Papua Nugini saat akan ditangkap pada Juli 2022. Ricky diketahui baru kembali lagi ke Papua pada awal Februari 2023.

"Sekitar awal Februari 2023 tim KPK mendapat informasi bila DPO tersebut sudah keluar dari wilayah PNG dan kembali masuk ke Papua," kata Ali melalui pesan singkatnya.

KPK sempat berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Papua Nugini selama memburu Ricky.

"KPK telah lakukan koordinasi dengan Kedubes RI di Port Miresbi PNG untuk melakukan pencarian DPO ini di wilayah tersebut," kata Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Sita Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Nasional
18 jam lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Nasional
1 hari lalu

Presiden Prabowo bakal Kunjungi Papua dalam Waktu Dekat

Nasional
1 hari lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal