Buruh Usul Upah Minimum 2027 Naik hingga 9,5%, Ini Alasannya

Iqbal Dwi Purnama
Presiden KSPU Said Iqbal mengusulkan agar upah minimum 2027 naik 9,5%. (Foto: iNews.id)

Batas waktu tersebut, menurut dia, berjarak 60 hari sebelum upah minimum mulai berlaku pada 1 Januari 2027.

Said juga menegaskan upah minimum sektoral harus lebih tinggi daripada upah minimum umum di wilayah masing-masing. Artinya, UMSP harus berada di atas UMP, sedangkan upah minimum sektoral kabupaten/kota harus lebih tinggi daripada upah minimum kabupaten/kota.

“Dengan demikian upah minimum sektoral harus lebih besar dari UMP,” ucap Said Iqbal.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Said Iqbal Soroti 3 Masalah di UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Siapkan Opsi Judicial Review

7 hari lalu

Buruh ke Istana usai Demo di DPR, Bertemu KSP Listyo Sigit

7 hari lalu

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh: Ini Kemenangan yang Kita Tunggu-Tunggu

7 hari lalu

Demo Buruh di DPR Selesai, Jalan Gatot Subroto Arah Slipi Dibuka Kembali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal