Batas waktu tersebut, menurut dia, berjarak 60 hari sebelum upah minimum mulai berlaku pada 1 Januari 2027.
Said juga menegaskan upah minimum sektoral harus lebih tinggi daripada upah minimum umum di wilayah masing-masing. Artinya, UMSP harus berada di atas UMP, sedangkan upah minimum sektoral kabupaten/kota harus lebih tinggi daripada upah minimum kabupaten/kota.
“Dengan demikian upah minimum sektoral harus lebih besar dari UMP,” ucap Said Iqbal.