BW: Kami Dorong MK Bukan Sekadar Mahkamah Kalkulator

Felldy Aslya Utama
Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) malam. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id, - Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini disebut sebagai langkah untuk mewujudkan upaya demokratis di Indonesia.

Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjojanto (BW) mengatakan, ada delapan orang yang ditunjuk oleh pasangan capres dan cawapres 02 Prabowo-Sandi untuk mewakili berperkara di MK. Ada beberapa argumen penting yang menjadi dasar permohonan gugatan ini.

Menurut BW, tidak semua argumen dapat disampaikan saat ini. Namun bila gugatan sudah teregister oleh MK, publik dapat mengakses keseluruhan landasan permohonan gugatan tersebut. Namun dia menjelaskan sebagian di antaranya.

”Pertama. Kami mencoba merumuskan apa benar terjadi suatu tindakan kecurangan yang dapat dikualifikasi sebagai terstruktur, sistematis dan sistematis (TSM),” ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019) malam.

Dia menegaskan, tim kuasa hukum menyiapkan beberapa argumen untuk mendukung poin pertama tersebut. Selain itu sejumlah alat bukti telah disiapkan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Prabowo Bertemu Dubes Pakistan Zahid Hafeez, Bahas Pertahanan hingga KTT D8

Nasional
5 jam lalu

Menteri KKP Lapor Prabowo, Progres Pembangunan Kampung Nelayan Sudah Capai 50%

Nasional
6 jam lalu

Prabowo Minta Pembangunan Kampung Nelayan Dikebut, Ini Alasannya

Nasional
8 jam lalu

KSAU Pakistan Temui Prabowo di Istana, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal