Sebelumnya, PPATK menemukan 571.000 rekening penerima bansos terindikasi dengan judi online. PPATK memastikan rekening penerima bansos yang digunakan main judi online (judol) sudah diblokir untuk memastikan duit bansos tidak disalahgunakan.
"Semua sudah kami blokir, total 10 juta rekening penerima bansos. Termasuk di dalamnya lebih dari 500.000 (rekening) yang terkait judi online," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Sabtu (12/7/2025).
Dia mengatakan PPATK masih terus melakukan verifikasi terhadap data tersebut. Sebab, masih banyak rekening yang sudah diblokir tapi kembali diaktivasi oleh penggunanya.
"Banyak yang reaktivasi rekening setelah lama tidak ada transaksi," ungkap dia.