Cara Cek Penerima PKH Tahap 2, Syarat Kategori dan Besaran Uang Bantuan

Tim iNews.id
Ilustrasi cara cek penerima PKH tahap 2. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Informasi cara cek penerima PKH tahap 2 banyak dicari masyarakat. Agar tidak salah, ketahui tahapan dan syarat lengkapnya di sini.

Melansir laman resmi Kemensos, PKH adalah singkatan Penerima Keluarga Harapan. Program ini adalah bantuan pemberian uang tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Cek Penerima PKH Tahap 2

  • 1. Buka laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  • 2. Isi data pada kolom yang diminta, termasuk domisili dan nama lengkap
  • 3. Isi kode captcha yang diminta
  • 4. Klik 'cari data' dan layar akan menunjukkan apakah termasuk penerima PKH atau bukan

Syarat Kategori Penerima PKH dan Besaran Bantuan

  • 1. Ibu hamil (maksimal 2 kali kehamilan)
    Besaran bantuan: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 jam lalu

Penerima PKH dan BPNT Bakal Didorong Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

18 jam lalu

Pemerintah Berencana Salurkan Bansos BPNT dan PKH lewat Kopdes Merah Putih

5 hari lalu

Bocah Yatim Piatu di Sukabumi Kecanduan Hirup BBM, Kemensos Turun Tangan

17 hari lalu

1.000 Taruna Akmil bakal Dikerahkan Bina Para Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal