1. Umum: formasi ini diperuntukkan bagi lulusan dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari SMA/SMK hingga S2/S3 dengan berbagai bidang keilmuan sesuai dengan kebutuhan jabatan di Kemenkumham.
2. Penyandang Disabilitas: formasi ini diperuntukkan bagi pelamar yang memiliki keterbatasan fisik atau mental namun tetap mampu menjalankan tugas dan fungsi jabatan di Kemenkumham.
3. Putra Putri Papua dan Papua Barat: formasi ini diperuntukkan bagi pelamar yang berasal dari provinsi Papua dan Papua Barat sebagai bentuk afirmasi positif bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
4. Lulusan Terbaik: formasi ini diperuntukkan bagi pelamar yang memiliki prestasi akademik yang sangat baik dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,50 atau peringkat kelas minimal 10% terbaik.