Cara Ganti KTP Rusak Beserta Syaratnya, Gampang dan Cepat

Wikku D Nugroho
Cara ganti KTP rusak beserta syaratnya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

1. Cara Ganti KTP Rusak Secara Online

- Pertama-tama, siapkan dokumen yang telah terscan, seperti KTP lama, dan KK

- Kemudian, kunjungi situs Disdukcapil sesuai domisili

- Lengkapi formulir yang telah disediakan pada situs tersebut, seperti mengisi NIK, KK, nama lengkap, dan unggahan dokumen

- Tunggulah beberapa saat dan pengajuan ganti KTP kamu sedang diproses petugas

- Selesai, KTP baru kamu dapat diambil di Disdukcapil sesuai domisili

2. Cara Ganti KTP Rusak Secara Manual

- Persiapkan dokumen-dokumen terlebih dahulu, diantaranya KTP yang rusak dan fotokopi KK

- Mintalah surat pengantar dan formulir permohonan KTP baru di kantor Kelurahan dengan membawa dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya

- Kemudian, datangi kantor kecamatan atau Disdukcapil sesuai domisili. Tunjukkan dokumen persyaratan dan surat pengantar serta formulir permohonan KTP baru

- Untuk mengurus KTP rusak kamu tidak perlu mengambil sidik jari, tanda tangan, maupun foto. Sebab, data masih tersimpan di Dukcapil

Editor : Johnny Johan Sompotan
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Viral Disebut WN Israel dan Punya KTP Cianjur, Aron Geller Membantah!

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono Buka Suara soal Heboh Warga Baduy Ditolak RS gegara Tak Punya KTP

Megapolitan
2 bulan lalu

Polisi Periksa Kerabat Pemilik KTP yang Dipakai Terapis Delta Spa saat Lamar Kerja

Seleb
5 bulan lalu

Kronologi Lengkap Dara Arafah Murka Data Pribadi Disebar Oknum Petugas Asuransi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal