- Selesai, KTP kamu dapat diambil. Ingat, pengambilan KTP tidak boleh diwakilkan ya!
- KTP yang rusak
- KK (Kartu Keluarga) asli maupun fotokopi
Syarat Ganti KTP Rusak Bagi WNA
- KTP yang rusak
- Membawa dokumen perjalanan dan kartu izin tinggal tetap
Itulah ulasan mengenai cara ganti KTP rusak beserta syaratnya. Semoga bermanfaat ya!