Dokumen DJP Online untuk Lapor SPT
Sebelum mengikuti cara lapor SPT pajak 2023 di atas, pastikan untuk menyiapkan beberapa dokumen penting, sebagai berikut
- 1. Bukti pemotongan pajak
- 2. Daftar penghasilan
- 3. Daftar harta dan utang
- 4. Daftar tanggungan keluarga
- 5. Bukti pembayaran zakat atau sumbangan lain
- 6. Serta dokumen terkait lainnya
Demikian cara lapor SPT pajak 2023 di e-Filing. Jangan lupa lapor ya!