Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif
- 1. Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan
- 2. Scan QR code yang tersedia di kantor cabang
- 3. Isi data awal, NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
- 4. Sistem akan verifikasi data kelayakan
- 5. Peserta diarahkan untuk mengikuti instruksi pada portal
- 6. Unggah dokumen persyaratan
- 7. Tunjukan notifikasi pada petugas untuk dapat nomor antrean
- 8. Proses wawancara seleksi
- 9. Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan
Demikian, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif. Semoga membantu ya!