Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif dan Syarat Dokumennya

Puti Aini Yasmin
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif (screenshot laman BPJS Ketenagkerjaan)

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif

  • 1. Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan
  • 2. Scan QR code yang tersedia di kantor cabang
  • 3. Isi data awal, NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
  • 4. Sistem akan verifikasi data kelayakan
  • 5. Peserta diarahkan untuk mengikuti instruksi pada portal
  • 6. Unggah dokumen persyaratan
  • 7. Tunjukan notifikasi pada petugas untuk dapat nomor antrean
  • 8. Proses wawancara seleksi
  • 9. Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan

Demikian, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif. Semoga membantu ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Kabar Baik! Prabowo Tebar Diskon Iuran JKK dan JKM 50% bagi Driver Ojol hingga Kurir

Nasional
1 bulan lalu

Cara Pindah BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah dan Praktis!

Nasional
3 bulan lalu

Viral, Suami Kecewa Istrinya Lambat Ditangani RSUD Cibabat gegara Hanya Pasien BPJS

Nasional
4 bulan lalu

320.000 Ojol Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Kecelakaan Dapat Santunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal