Cara Menghitung Kenaikan Gaji PNS dari 8 Persen, Mudah Kok!

Simon Iqbal Fahlevi
Cara Menghitung Kenaikan Gaji PNS dari 8 Persen. (Foto: ist/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Cara menghitung kenaikan gaji PNS dari delapan persen bisa dilakukan dengan mudah bagi para abdi negara. Kebijakan Kenaikan gaji PNS 2023 ini menjadi berita baik bagi para PNS yang telah lama menantikan peningkatan penghasilan mereka.

Kenaikan gaji diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pegawai, serta juga untuk meningkatkan produktivitas dalam menjalankan tugas-tugas di institusi pemerintahan. 

Kenaikan gaji PNS ditetapkan 8 persen dari gaji pokok PNS. Cara menghitung kenaikan gaji PNS 8 persen yaitu dengan menambahkan gaji pokok sebelumnya dengan kenaikan 8 persen dari gaji pokok tersebut

Berikut adalah simulasi cara menghitung kenaikan gaji PNS 8 persen, yang dikutip dari berbagai sumber, Kamis (17/8/2023). 

Cara Menghitung Kenaikan Gaji PNS dari 8 Persen

1. Ketahui gaji pokok

2. Hitung persentase kenaikan gaji dari gaji pokok sebesar 8 persen

3. Tambahkan kenaikan gaji pokok lama dengan nilai kenaikan gaji

Gaji pokok PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Di mana besarannya ditentukan oleh golongan PNS tersebut.

Editor : Johnny Johan Sompotan
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Kemenkeu Masih Kaji Kenaikan Gaji PNS di 2026

Nasional
2 bulan lalu

Gaji PNS bakal Naik di 2026? Ini Kata Purbaya

Nasional
3 bulan lalu

Berapa Gaji Staf Ahli Menteri? Berikut Besaran dan Aturannya!

Nasional
7 bulan lalu

Mengapa Gaji CPNS Hanya 80 Persen? Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal