- Pertama-tama, buka laman https://pintar.bi.go.id/.
- Pada halaman awal, pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
- Setelah itu, pilih provinsi penukaran uang melalui mobil kas keliling yang kamu inginkan
- Tentukan lokasi, tanggal, dan waktu operasional penukaran uang
- Isi informasi pribadi, seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, serta alamat e-mail
- Lalu, tentukan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukarkan
- Pemesan akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang
- Selanjutnya, bawa bukti pemesanan ke petugas loket kas keliling saat kamu melakukan penukaran uang baru
Cara Tukar Uang Baru di Bank Secara Offline
Adapun, bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru secara offline, dapat melakukannya melalui bank setempat. Bank Indonesia atau BI menyediakan 5.066 titik penukaran uang dari 34 provinsi.
Terdapat beberapa syarat yang perlu diperhatikan:
- Membawa kartu identitas, seperti KTP atau lainnya
- Pastikan kamu telah memiliki rekening bank yang ingin kamu kunjungi
- Mengetahui aturan limit penukaran uang
- Mengikuti arahan dari petugas bank untuk menukarkan uang baru
Syarat Menukar Uang Baru di Bank