Catat, Tak Ada Lagi Tilang Manual selama Operasi Patuh 2022

Donald Karouw
Tilang elektronik akan dipergunakan untuk Operasi Patuh 2022 dan tidak ada lagi tilang manual. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Korlantas Polri memastikan tidak akan ada tilang manual dalam Operasi Patuh 2022. Rencanaya operasi kepolisian ini akan dilaksanakan di seluruh wilayah Polda jajaran mulai tanggal 13 hingga 26 Juni mendatang.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif serta penegakan hukum dengan dua cara. Yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta penindakan teguran.

"Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," ujar Eddy, Selasa (7/6/2022).

Dia menambahkan, pelaksanaan Operasi Patuh 2022 Korlantas Polri bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.

"Itu menjadi sasaran utama. Yang kedua menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Korlantas Ungkap Fatalitas Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 Turun 30,41 Persen

Nasional
10 hari lalu

Siap-Siap! One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Hari Ini

Nasional
12 hari lalu

Korlantas Imbau Pemudik Hindari Potensi Puncak Balik Lebaran 24 Maret, Manfaatkan WFA

Nasional
12 hari lalu

Catat! One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Dimulai 24 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal