Catat, Tak Ada Lagi Tilang Manual selama Operasi Patuh 2022

Donald Karouw
Tilang elektronik akan dipergunakan untuk Operasi Patuh 2022 dan tidak ada lagi tilang manual. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Korlantas Polri memastikan tidak akan ada tilang manual dalam Operasi Patuh 2022. Rencanaya operasi kepolisian ini akan dilaksanakan di seluruh wilayah Polda jajaran mulai tanggal 13 hingga 26 Juni mendatang.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif serta penegakan hukum dengan dua cara. Yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta penindakan teguran.

"Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," ujar Eddy, Selasa (7/6/2022).

Dia menambahkan, pelaksanaan Operasi Patuh 2022 Korlantas Polri bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.

"Itu menjadi sasaran utama. Yang kedua menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Mobil
3 hari lalu

Bus PO Haryanto Terguling di Tol Batang Tewaskan 3 Orang, Ini Dugaan Penyebabnya

Aksesoris
17 hari lalu

Tak Ada Ruang Sembunyi, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Dipantau 5.000 Kamera ETLE

Nasional
22 hari lalu

Korlantas bakal Tambah Kamera ETLE di Jalur Rawan Pelanggaran dan Kecelakaan

Motor
24 hari lalu

Beri Sanksi Sosial, Polisi Minta Warga Viralkan Pengendara Lawan Arah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal