Cegah Jual Beli Putusan di Mahkamah Agung, Ini Langkah KPK

Bachtiar Rojab
Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Secara individu, kata Ali, KPK juga berpesan kepada para Hakim sebagai salah satu wajib lapor LHKPN, untuk mengisi secara patuh dan benar. 

Hal ini sebagai wujud pemenuhan pertanggungjawaban kepemilikan aset, yang berasal dari penghasilan, yang bersumber dari APBN. 

"LHKPN ini menjadi instrumen awal pencegahan korupsi, karena publik juga bisa ikut mengawasi, apakah LHKPN yang disampaikan wajib lapor ini sudah sesuai dengan profilnya," tuturnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Respons Jokowi soal Parpol Koalisi Diam terkait Gugatan Keabsahan Gibran di MK

18 hari lalu

MA Tolak Kasasi Jaksa, Advokat Junaedi Saibih Tetap Bebas di Kasus Suap Hakim

19 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Minta MA Cabut SEMA 3/2026 soal Praperadilan, Dinilai Hambat Hak Tersangka

31 hari lalu

Destry Damayanti Ucapkan Sumpah Jabatan di MA, Resmi Pimpin BI hingga 2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal