Cegah Jual Beli Putusan di Mahkamah Agung, Ini Langkah KPK

Bachtiar Rojab
Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Secara individu, kata Ali, KPK juga berpesan kepada para Hakim sebagai salah satu wajib lapor LHKPN, untuk mengisi secara patuh dan benar. 

Hal ini sebagai wujud pemenuhan pertanggungjawaban kepemilikan aset, yang berasal dari penghasilan, yang bersumber dari APBN. 

"LHKPN ini menjadi instrumen awal pencegahan korupsi, karena publik juga bisa ikut mengawasi, apakah LHKPN yang disampaikan wajib lapor ini sudah sesuai dengan profilnya," tuturnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

MA Tetapkan Kompilasi Rumusan Rapat Pleno Kamar, Hasilkan 24 Kaidah Hukum

Nasional
5 hari lalu

91,23 Persen Pejabat Sudah Lapor LHKPN, KPK Ingatkan Batas Akhir Hari Ini

Nasional
6 hari lalu

KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Berikut Rinciannya

Nasional
8 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal