Cerita Dirdik KPK Berhadapan Langsung dengan Buronan Paulus Tannos, Tapi Tak Bisa Dieksekusi

Ariedwi Satrio
Direktur Penyidikan (Dirdik) Brigjen Asep Guntur Rahayu. (Foto: Antara)

Saat ini, KPK telah mengajukan kembali red notice untuk Paulus Tannos ke Kepolisian Internasional (Interpol). KPK mengajukan red notice untuk identitas terbaru Paulus Tannos dengan nama Thian Po Tjin.

Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Ia salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.

Bahkan, aparat penegak hukum sudah menemukan lokasi Paulus Tannos di Thailand. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. Upaya penangkapan terhadap Paulus Tannos di Thailand gagal.

Usut punya usut, Paulus Tannos tenyata berganti nama. Bukan hanya ganti nama, temuan terbaru KPK menyebut bahwa Tannos juga mengubah paspornya. Oleh karenanya, buronan tersebut tidak terlacak dalam sistem keadministrasian. Hal itu, juga berpengaruh pada sistem red notice yang tidak bisa mendeteksi identitas baru Tannos.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi

Nasional
8 jam lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
8 jam lalu

Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi

Nasional
9 jam lalu

Breaking News: Eks Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

Nasional
10 jam lalu

Orang Kepercayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK, Langsung Diperiksa 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal