Christopher Stefanus Budianto yang Menipu Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi penangkapan pelaku penipuan terhadap artis Jessica Iskandar. (Foto: iNews.id)

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan proses pengejaran terhadap Christoper Steffanus difokuskan ke luar negeri. Polisi menduga, Christoper kabur kedua negara yakni Malaysia dan Singapura.

"Indikasi Singapura atau Malaysia. Koordinasi dengan interpol melalui Divhubinter untuk pelacakan pelaku di sana,” katanya.

Christoper Steffanus ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil yang dilaporkan Jedar. Dia telah dipanggil sebanyak dua kali untuk diperiksa namun tidak pernah hadir. 

Kasus ini dilaporan Jessica Iskandar ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Saat itu, Cristopher Stefanus dilaporkan dengan dugaan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Metro Jaya Bongkar 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam-Bintan Kepri

2 hari lalu

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap di Rejang Lebong, Susul Bupati Fikri Thobari 

6 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Suap dan Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal