Christopher Stefanus Budianto yang Menipu Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi penangkapan pelaku penipuan terhadap artis Jessica Iskandar. (Foto: iNews.id)

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan proses pengejaran terhadap Christoper Steffanus difokuskan ke luar negeri. Polisi menduga, Christoper kabur kedua negara yakni Malaysia dan Singapura.

"Indikasi Singapura atau Malaysia. Koordinasi dengan interpol melalui Divhubinter untuk pelacakan pelaku di sana,” katanya.

Christoper Steffanus ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil yang dilaporkan Jedar. Dia telah dipanggil sebanyak dua kali untuk diperiksa namun tidak pernah hadir. 

Kasus ini dilaporan Jessica Iskandar ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Saat itu, Cristopher Stefanus dilaporkan dengan dugaan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

10 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

11 jam lalu

Roy Suryo Sebut Rismon Tak Bisa Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Layak

13 jam lalu

Pakai Rompi Oranye, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal