Curhat ke Ketum Perindo, Ojek Online Berharap Haknya Diperjuangkan

MNC Media
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) menerima Komunitas Driver Ojek Online Jabodetabek di MNC Tower, Jakarta, Kamis (22/11/2018). (Foto-foto: MNC Media).

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Hary yang telah memberikan arahan kepada kami dan juga bantuan-bantuan yang beliau berikan,” ucapnya.

Dia berharap, hak-hak ojek online bisa terpenuhi ke depannya. “Kami ojek online seluruh Indonesia meminta tiga hal. Pertama, status kemitraan kami yang jelas. Kedua, tarif dasar. Ketiga, payung hukum,” ujarnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi menolak melegalkan ojek online sebagai alat transportasi umum. Putusan ini diambil MK terhadap uji materi perkara nomor 41/PUU-XVI/2018 yang diajukan para pengemudi ojek online.

Terkait tarif dasar, para driver ojek online selama ini menilai terlalu rendah. Tarif dasar itu hanya menguntungkan konsumen dan perusahaan penyedia aplikasi transportasi online, tetapi tidak bagi para pengemudi ojek online.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
4 hari lalu

Revisi UU LLAJ, Kemenhub bakal Perjelas Tanggung Jawab Pengemudi dan Aplikator Ojol

5 hari lalu

Dukung Penuh Sekolah Rakyat Papua, Dody Toisuta Minta Alokasi Rp1 Triliun Tepat Sasaran

5 hari lalu

Hadiri HUT ke-28 PAN, Perindo Dorong Sinergi Bantu Masyarakat

8 hari lalu

Partai Perindo: Wacana PT 5% Abaikan Putusan MK dan Proporsionalitas Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal