Curhat ke Ketum Perindo, Ojek Online Berharap Haknya Diperjuangkan

MNC Media
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) menerima Komunitas Driver Ojek Online Jabodetabek di MNC Tower, Jakarta, Kamis (22/11/2018). (Foto-foto: MNC Media).

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Hary yang telah memberikan arahan kepada kami dan juga bantuan-bantuan yang beliau berikan,” ucapnya.

Dia berharap, hak-hak ojek online bisa terpenuhi ke depannya. “Kami ojek online seluruh Indonesia meminta tiga hal. Pertama, status kemitraan kami yang jelas. Kedua, tarif dasar. Ketiga, payung hukum,” ujarnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi menolak melegalkan ojek online sebagai alat transportasi umum. Putusan ini diambil MK terhadap uji materi perkara nomor 41/PUU-XVI/2018 yang diajukan para pengemudi ojek online.

Terkait tarif dasar, para driver ojek online selama ini menilai terlalu rendah. Tarif dasar itu hanya menguntungkan konsumen dan perusahaan penyedia aplikasi transportasi online, tetapi tidak bagi para pengemudi ojek online.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern

Nasional
2 hari lalu

Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu

Nasional
5 hari lalu

Rakernas Partai Perindo Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto Lewat Eka Dasa Asasta untuk Asta Cita

Nasional
6 hari lalu

Sekjen Partai Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Semangat Energi Baru Indonesia di Rakernas

Nasional
6 hari lalu

Partai Perindo Deklarasikan Energi Baru Indonesia, Cara Berpolitik yang Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal