Daftar 5 Tersangka Buronan KPK, Ada Harun Masiku

Ariedwi Satrio
Tersangka Harun Masiku hingga kini masih buronan. (Foto: KPK)

3. Paulus Tannos

Paulus Tannos merupakan mantan Dirut PT Sandipala Arthaputra. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan proyek e-KTP. Tannos diumumkan penetapan sebagai buronan KPK pada 22 Agustus 2022. 

Kabar terakhir yang beredar, Paulus Tannos saat ini sedang berada di Singapura. KPK sudah berkoordinasi dengan CPIB Singapura untuk mencari tahu keberadaan Paulus Tannos. 

4. Harun Masiku

Harun Masiku merupakan mantan Calon Legislatif (Caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia berhasil melarikan diri. Ia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, Harun saat ini sedang menyandang status buronan internasional.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
21 jam lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
4 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka TPPU Narkoba!

Nasional
5 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal