Daftar Nama 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan KPK yang Ditahan

Nur Khabibi
15 tersangka pungli rutan KPK ditahan (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dan menahan tersangka kasus dugaan pungli di rutan KPK. Jumlahnya mencapai 15 orang. 

Nama-nama ke-15 tersangka yakni, Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (AF); Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022, Hengki (HK); Petugas Pengamanan dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018, Deden Rochendi (DR); Petugas Pengamanan, Sopian Hadi (SH); PNYD yang Petugas Cabang Rutan KPK dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021, Ristana (RT); Petugas Cabang Rutan KPK, Ari Rahman Hakim (ARH); Petugas Cabang Rutan KPK, Agung Nugroho (AN); dan Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018 s/d 2022, Eri Angga Permana (EAP);

Kemudian, Petugas Cabang Rutan KPK, Muhamad Ridwan (MR), Suharlan (SH), Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Mahdi Aris (MHA), Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), dan Ricky Rachmawanto (RR).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut, 15 tersangka tersebut langsung ditahan.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 15 Maret 2024 s/d 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (15/3/2024).

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
35 menit lalu

Update OTT KPK di Kantor Bea Cukai: 17 Orang Ditangkap

Nasional
1 jam lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar Jadi Saksi Kasus Korupsi Rumah Dinas

Nasional
8 jam lalu

Kepala KPP Madya Banjarmasin Diperiksa Intensif oleh KPK usai Tertangkap OTT

Nasional
19 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal