Dahlan Iskan Tersangka? Kuasa Hukum Jawa Pos Selaku Pelapor Bilang Begini

Hari Tambayong
Kuasa hukum Jawa Pos, Tonic Tangkau membantah nama Dahlan Iskan masuk sebagai tersangka dalam SP2HP yang dikeluarkan Polda Jatim, Rabu (9/7/2025). (Foto: iNews/Hari Tambayong)

Meski kuasa hukum Jawa Pos telah menunjukkan surat resmi dari Ditreskrimum Polda Jatim yang ditandatangani oleh Kasubdit 1, pihak Polda Jatim hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Nani Wijaya maupun pihak lain yang disebut “kawan-kawan”.

Billy menilai jika benar penetapan tersangka telah dilakukan, maka langkah tersebut terkesan terburu-buru.

“Apabila benar ada penetapan tersangka Bu Nani dan mungkin Pak Dahlan, menurut kami ini terlalu dipaksakan,” ucapnya.

Perkara ini berawal dari konflik kepemilikan PT Dharma Nyata, yang disebut merupakan bagian dari Jawa Pos Group. Perseteruan melibatkan dua kubu internal, yakni pihak Jawa Pos dan Nani Wijaya cs, yang saat ini tengah diproses hukum oleh Polda Jatim.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Senasib Dahlan Iskan, Nany Wijaya Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Kasus Penggelapan

Nasional
4 bulan lalu

Polemik Dahlan Iskan jadi Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Penyidik Tidak Profesional

Nasional
4 bulan lalu

Dahlan Iskan Lagi di Perth Australia, Kaget Tiba-Tiba Ada Berita Jadi Tersangka

Nasional
4 bulan lalu

Dahlan Iskan Blak-blakan usai Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal