Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dahlan Iskan Blak-blakan usai Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan
Advertisement . Scroll to see content

Dahlan Iskan Lagi di Perth Australia, Kaget Tiba-Tiba Ada Berita Jadi Tersangka

Rabu, 09 Juli 2025 - 09:41:00 WIB
Dahlan Iskan Lagi di Perth Australia, Kaget Tiba-Tiba Ada Berita Jadi Tersangka
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan ditetapkan Polda Jatim sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat dan penggelapan. (Foto: MPI/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan ternyata berada di Perth, Australia saat ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur dalam kasus dugaan pemalsuan surat dan penggelapan. Hal itu terlihat dari unggahannya di media sosial lewat akun Catatan Dahlan Iskan yang menuliskan keterangan sedang bersama pengusaha Indonesia yang tergabung dalam Indonesia Chamber of Commerce of Western Australia di Tempatan Bay, Perth, 8 Juli 2025.

Mantan CEO Jawa Pos itu mengaku baru mengetahui status tersangka dari pemberitaan media, bukan dari penyampaian resmi kepolisian.

“Sidang perdatanya sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya. Tiba-tiba ada berita saya jadi tersangka,” tulis Dahlan, Selasa (9/7/2025).

Menurut Dahlan, kasus ini bermula dari sengketa kepemilikan saham di Tabloid Nyata, bukan di Jawa Pos. Dia menyebut, media yang kini memperkarakannya seolah tak memahami riwayat sejarah perusahaan tersebut.

“Saya tegaskan, tidak semua media yang saya pimpin dulu adalah milik Jawa Pos. Termasuk Nyata. Ada riwayatnya mengapa begitu,” tulisnya.

Dahlan juga menjelaskan, sejak meninggalkan Jawa Pos pada 2009 karena ditunjuk menjadi Dirut PLN, dia tak lagi mengurusi manajemen. Meski begitu, publik sering mengira dia masih memimpin media yang dulu dibesarkannya.

Dahlan mengaku memerlukan dokumen-dokumen perusahaan untuk menjelaskan duduk perkara kepemilikan saham yang kini menjadi masalah hukum. Namun, permintaannya ditolak pihak perusahaan hingga pengacaranya mengajukan gugatan perdata.

“Saya sudah minta beberapa dokumen perusahaan secara baik-baik tapi tidak diberi. Pengacara saya ajukan gugatan karena sebagai salah satu pemegang saham saya punya hak,” tulisnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut