Dakwaan Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis dan Helena Lim Kantongi Rp420 Miliar

Nur Khabibi
Harvey Moeis dan Helena Lim disebut mengantongi Rp420 miliar dari kasus korupsi timah. Hal itu tertuang dalam dakwaan tiga eks pejabat ESDM. (Foto: Antara)

Selain Harvey dan Helena, JPU juga menyatakan kasus tersebut memperkaya sejumlah pihak lain. Adapun perinciannya sebagai berikut.

Amir Syahbana: Rp325.999.998

Suparta melalui PT Refines Bangka: Rp4.571.438.582.561

Tamron melalui CV Venus Inti Perkasa: Rp3.660.991.650.663

Robert Indarto melalui PT Sariwiguna Binasentosa: Rp1.920.273.791.788

Suwito Gunawan melalui PT Stanindo Inti Perkasa: Rp2.200.704.628.766

Hendry Lie melalui PT Trinido Internusa: Rp1.059.577.589

375 mitra jasa usaha pertambangan: Rp10.387.091.224.913

CV. Indo Megal Asia dan CV. Koperasi Karyawan Mitra Mandiri: Ep4.416.699.042.396

Emil Erminda melalui CV Salsabila: Rp986.799.408.690

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Terungkap, Harvey Moeis Sudah Dipenjara sejak Juli 2025

Nasional
17 jam lalu

Harvey Moeis Dijebloskan ke Lapas Cibinong, Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara

Nasional
3 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Tas Mewah hingga Deposito

Nasional
3 hari lalu

Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan, Putusan Harvey Moeis Bisa Dieksekusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal