"Itu yang masih kami dalami, karena keterangan itu tidak bisa dari keterangan lisan, nggak bisa. Kami harus ada faktanya," ujar Tubagus.
Sebelumnya, polisi telah menangkap 3 dari 5 pelaku pengeroyokan. Saat ini polisi masih mengejar 2 orang lagi yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).