Dasco Segera Bicara dengan Kemensetneg, Ingin Nasib Karyawan Hotel Sultan Diperhatikan

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (foto: Felldy Utama)

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengeksekusi lahan dan bangunan Hotel Sultan untuk dikembalikan kepada negara. Nilai lokasi yang dieksekusi diperkirakan mencapai lebih dari Rp28 triliun lantaran berada di kawasan premium Jakarta, tepatnya di sekitar Simpang Susun Semanggi.

Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025/Jkt.Pst jo Penetapan Eksekusi Pengosongan Nomor 01/Pdt.Eks/2026/PN.JKT.PST. 

"Dengan dieksekusi lahan di atas, maka aset senilai Rp28,9 triliun lebih itu akhirnya bisa kembali ke daftar aset milik negara. Angka Rp 28,9 triliun itu sebagaimana klaim pihak termohon eksekusi," kata Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Sunoto.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dasco Bertemu Pimpinan BGN, Ini yang Dibahas 

57 tahun lalu

Harga Gas Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira bagi Industri dan Serikat Pekerja!

57 tahun lalu

Dasco Kumpulkan BI hingga DEN, Bahas Mitigasi Gejolak Ekonomi Global

57 tahun lalu

Dasco Pimpin Rapat Bareng Menteri dan Serikat Buruh di DPR, Bahas Potensi PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal