Dasco Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Dibahas Tahun Ini

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, Revisi UU Pilkada tidak akan dibahas pada tahun ini. (Foto: Felldy Utama)

Sebelumnya, Partai Gerindra mendukung usulan kepala daerah dipilih DPRD. 

“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya atau pun rencana untuk melaksanakan pilkada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota atau pun di tingkat gubernur,” kata Sekjen DPP Partai Gerindra Sugiono dalam keterangannya yang dikutip Senin (29/12/2025).

Dia menyebut, pemilihan kepala daerah oleh DPRD patut dipertimbangkan untuk diterapkan. Sebab, dia menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa lebih efisien daripada yang selama ini diterapkan. 

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membuka peluang membahas usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Dia menjelaskan Prolegnas 2026 memang telah mengamanatkan Komisi II DPR untuk menyusun naskah akademik dan RUU revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Namun, dia menekankan UU Pemilu hanya mengatur dua jenis pemilihan, yakni pemilu presiden dan pemilu legislatif. Sementara itu, pemilihan kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Secara kelembagaan, Komisi II DPR RI siap membahas berbagai usulan mekanisme pemilihan kepala daerah yang berkembang saat ini,” kata Rifqi, dikutip Kamis (1/1/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Partai Buruh Tegas Tolak Pilkada lewat DPRD, Dinilai hanya Untungkan Bandar Politik

Nasional
10 hari lalu

Yusril: Pilkada Langsung atau lewat DPRD Sama-Sama Konstitusional

Nasional
11 hari lalu

LSI Denny JA: 84 Persen Gen Z Tolak Usul Pilkada Lewat DPRD

Nasional
12 hari lalu

PDIP Akui Dilobi Parpol Koalisi Pemerintah agar Dukung Pilkada Lewat DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal