Dasco Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Dibahas Tahun Ini

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, Revisi UU Pilkada tidak akan dibahas pada tahun ini. (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah atau Revisi UU Pilkada tidak akan dibahas pada tahun ini. Dia pun memastikan program legislasi nasional (Prolegnas) tahun ini tidak memasukkan RUU itu.

"Kami sudah sepakat bahwa dalam Prolegnas tahun ini, itu tidak ada masuk agenda pembahasan Undang-Undang Pilkada," ucap Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dasco menambahkan, pimpinan Komisi II DPR telah menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada rencana untuk membahas RUU Pilkada.

Dia menyebut, hal ini sekaligus membantah isu yang bergulir terkait adanya wacana pemilihan kepala daerah dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Nah itu belum masuk agenda, dan belum terpikirkan untuk dibahas," tuturnya.

Adapun, kesepakatan ini dicapai setelah Dasco menggelar rapat terbatas bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama pimpinan Komisi II DPR.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Partai Buruh Tegas Tolak Pilkada lewat DPRD, Dinilai hanya Untungkan Bandar Politik

Nasional
10 hari lalu

Yusril: Pilkada Langsung atau lewat DPRD Sama-Sama Konstitusional

Nasional
11 hari lalu

LSI Denny JA: 84 Persen Gen Z Tolak Usul Pilkada Lewat DPRD

Nasional
12 hari lalu

PDIP Akui Dilobi Parpol Koalisi Pemerintah agar Dukung Pilkada Lewat DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal