Debat Kedua Diikuti Cawapres, Nama Panelis akan Berganti Lagi

Danandaya Arya Putra
Debat capres perdana (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengubah para panelis debat kedua pada 22 Desember 2023. Debat kedua akan difokuskan kepada calon wakil presiden (cawapres).

Komisioner KPU August Mellaz menyebut, perubahan nama panelis karena mengikuti tema yang akan dipakai.

"Ya tentu (panelis) berubah, berbeda begini, karena kan isunya berubah," ucap Mellaz, Jumat (15/15/2023).

Namun, KPU belum mengumumkan siapa saja nama yang akan dipilih untuk menjadi panelis debat kedua itu. Dia hanya menegaskan, panelis akan dikarantina dua hari sebelum pelaksanaan debat, seperti yang dilakukan pada debat perdana.

"Belum, nanti segera kita putuskan, gini kalau kami punya timeline, misalnya kalau kita ngukur tanggal 22 Desember pelaksanaan untuk debatnya maka kalau lihat pola kemarin, paling tidak dua hari sebelumnya panelis karantina kan begitu," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bonatua Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu Buntut Syarat Pendidikan Cawapres Bermasalah

2 hari lalu

RUU Pemilu, Komisi II DPR Kaji Tambah Anggota KPU dan Bawaslu

6 hari lalu

Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR

6 hari lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal