Debitur dan Obligor BLBI Tak Puas Asetnya Disita, Mahfud MD: Silakan Berdebat atau Bawa ke Pengadilan

Riezky Maulana
Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan pemerintah fokus mengembalikan hak negara dengan mengejar aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (Foto: Kemenko Polhukam)

JAKARTA, iNews.id -Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan pemerintah fokus mengembalikan hak negara dengan mengejar aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dia mengaku tak mau ambil pusing terkait perdebatan kasus BLBI.

Mahfud menyebut, apa yang dilakukannya bersama Satgas BLBI hanya demi kepentingan rakyat. Menurut dia, aset BLBI merupakan kekayaan negara yang harus diselamatkan.

"Silakan yang mau berdebat, ada yang tidak puas kenapa ditarik, ada yang mau ke pengadilan, silakan. Pokoknya kami sita dulu, anda silakan berdebat. BLBI itu adalah kekayaan negara untuk rakyat," ujar Mahfud di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 hari lalu

Utang BLBI Rp218,3 Triliun Lunas, Dibayar Pakai Surplus Bank Indonesia

12 hari lalu

Suahasil Tegaskan Tetap Kejar Debitur meski Utang BLBI Lunas

12 hari lalu

Menkeu Suahasil Umumkan Utang BLBI Lunas: Lembaran Krisis 1998 Diselesaikan di Masa Presiden Prabowo

15 hari lalu

Utang Warisan Krisis 1998 Akhirnya Lunas, Totalnya Rp640 Triliun!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal