Demo Revisi UU Pilkada Hari Ini, Puan Pastikan DPR Dengarkan Aspirasi Rakyat

Faieq Hidayat
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto MPI).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada. Dasco menjelaskan alasan pembatalan tersebut.

Menurutnya, sudah terlalu sempit waktunya untuk memproses RUU Pilkada. Pasalnya waktu pendaftaran sudah semakin dekat.

Dia menjelaskan, DPR membutuhkan waktu apabila harus mengagendakan sidang paripurna lagi. Sementara pada pagi tadi, rapat paripurna tidak bisa dilakukan karena tidak kuorum.

"Apabila ada paripurna lagi, maka harus ada tahapan-tahapan sesuai tata tertib," ujar Dasco.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
1 jam lalu

Kebakaran Dahsyat di Belawan Medan: 10 Rumah Ludes, Warga Luka Parah

Buletin
7 jam lalu

Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Setimpal

Buletin
9 jam lalu

Terekam Video Bocah 10 Tahun Diserang Buaya di Kutai Timur, Warga Histeris

Internasional
10 jam lalu

Daftar 6 Muslim Menang Pilkada Amerika, dari Wali Kota hingga Wakil Gubernur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal