JAKARTA, iNews.id- Partai Demokrat (PD) mengaku sudah menyerahkan surat Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun. PD meminta pimpinan DPR segera memproses PAW Jhonny Allen.
"Mudah-mudahan pimpinan DPR segera memproses ini, sejalan dengan kami akan melakukan PAW dengan penggantinya," ujar Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Herman mengaku surat pemberhentian dari keanggotaan partai sudah dikeluarkan. Terkait pengganti Jhonny Allen, Herman enggan mengungkapkan.
Herman mengatakan kader yang bermasalah akan diberi sanksi. Selain Jhonny, Partai Demokrat akan memberikan sanksi serupa untuk seorang anggota DPRD.
"Bagi siapapun penggantinya tentu ada. Di DPRD yang ada satu orang juga di DPRD yang saya kira kami akan proses sama seperti dilakukan di DPR RI," ujarnya.
Seperti diketahui, Jhonny Allen dipecat dari keanggotaan partai setelah dianggap melanggar kode etik karena terlibat dalam pengambilalihan kepemimpinan partai, dan menginisiasi Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit. Jhonny Allen sendiri hingga kini masih duduk sebagai Anggota Fraksi Demokrat yang membidangi Komisi V.