Demokrat Duga Putusan PN Jakpus Upaya Hidupkan Lagi Wacana Penundaan Pemilu

Kiswondari
Ilustrasi Pemilu (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilu 2024 ke 2025 menuai kecurigaan dari sejumlah pihak, termasuk Partai Demokrat. Mereka menilai putusan ini upaya menghidupkan wacana penundaan Pemilu.

"Bisa jadi sebagai upaya test the water untuk hidupkan terus upaya penundaan Pemilu sebagai bagian dari perpanjangan masa jabatan presiden," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan, saat dihubungi, Kamis (2/3/2023).

Irwan menegaskan upaya ini harus segera dihentikan oleh kekuatan rakyat.

"Harus segera diketahui dan dihentikan oleh rakyat," kata pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR

1 hari lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

5 hari lalu

DKPP Proses Laporan soal KPU Diduga Selundupkan Pasal untuk Loloskan Gibran

5 hari lalu

KPU Buka Suara usai Dilaporkan ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan demi Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal