Demokrat Nilai Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihapus Bukan untuk Muluskan Orang Tertentu

Achmad Al Fiqri
Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (foto: Parta Demokrat)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra merespons soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghapus aturan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun. Menurutnya, putusan itu bukan untuk memuluskan 1-2 orang tertentu untuk maju di Pilkada 2024.

"Bagi kami kalau ini dikaitkan dengan satu dua tokoh, tidaklah, menurut kami tidak semudah itu gitu," kata Herzaky saat dihubungi, Jumat (31/5/2024).

Herzaky mengatakan, keputusan mengusung figur tertentu di Pilkada 2024 memiliki banyak pertimbangan. Pertimbangan itu tidak hanya soal akses politik dan logistik.

"Juga bicara mengenai kapasitas, kapabilitas, daya tarung dengan dukungan publik ya, dengan partai-partai ya, karena bagaimanapun banyak sekali variabelnya dan untuk bisa memimpin di satu daerah itu pertarungannya juga keras gitu," ujar Herzaky.

"Masyarakat kita juga sudah semakin hari semakin kritis ya, makin mudah mencari informasi, semua terbuka sehingga juga dalam mengambil keputusannya bisa semakin matang," katanya.

Partai Demokrat sendiri saat ini masih terus menggodok nama-nama yang akan maju di Pilkada 2024. Pihaknya ingin nama-nama itu orang yang terbaik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
16 hari lalu

Lawan Mahkamah Agung AS, Trump Ngotot Berlakukan Tarif Global Tanpa Restu Kongres

Buletin
22 hari lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
22 hari lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
27 hari lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal