JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan partainya akan menyampaikan sikap terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka setelah masa reses DPR berakhir. Dia menilai persoalan keabsahan dokumen pendidikan Gibran tersebut merupakan masalah serius.
"Ya, saya kira itu persoalan serius ya, dan kami sepakatlah dengan teman-teman di Gerindra bahwa nanti kita akan menyampaikan ini pada waktu awal masa sidang," ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026).
Menurut Herman, persoalan tersebut telah memiliki landasan berupa keputusan hukum. Selanjutnya, DPR perlu membahas langkah politik yang dapat diambil.
"Tinggal bagaimana proses politik di DPR. Karena ini kan tidak bisa berdiri sendiri," ucapnya.
Meski demikian, Herman meminta publik menunggu hingga awal masa sidang DPR. Dia berharap pembahasan tersebut menghasilkan langkah yang lebih pasti dalam menyikapi putusan MA maupun Mahkamah Konstitusi (MK).