JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua orang terduga teroris di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Kedua teroris berkaitan dengan orang tidak dikenal (OTK) yang menyerang Polsek Daha Selatan, Kalsel beberapa waktu lalu.
Penangkapan pertama yang diamankan yakni terduga teroris berinisial AS (33). AS ditangkap Densus 88 pada 5 Juni 2020 lalu sekitar pukul 01.10 WITA di wilayah Baru Gelang, Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Kalsel.
"AS masuk masuk anggota JAD Kalimantan Selatan yang berperan memberikan ide kepada tim amaliah untuk melaksanakan aksi penyerangan target anggota polisi dan kantor polisi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (8/6/2020).
Alwi menambahkan, AS mengetahui adanya perencanaan penyerangan Mapolsek Daha Selatan. AS juga telah merekrut empat orang untuk bergabung ke dalam jaringannya.
"AS ini mengetahui dan ikut merencanakan aksi amaliah penyerangan Polsek Daha Selatan dan telah membaiat empat anggota lainya atas nama MZ, N, AR dan AS," kata Awi.