Densus 88 Tangkap 2 Orang Terduga Pelaku Penyerangan Polsek Daha Kalsel

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi Penjara (AFP)

JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua orang terduga teroris di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Kedua teroris berkaitan dengan orang tidak dikenal (OTK) yang menyerang Polsek Daha Selatan, Kalsel beberapa waktu lalu.

Penangkapan pertama yang diamankan yakni terduga teroris berinisial AS (33). AS ditangkap Densus 88 pada 5 Juni 2020 lalu sekitar pukul 01.10 WITA di wilayah Baru Gelang, Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Kalsel.

"AS masuk masuk anggota JAD Kalimantan Selatan yang berperan memberikan ide kepada tim amaliah untuk melaksanakan aksi penyerangan target anggota polisi dan kantor polisi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri,  Senin (8/6/2020).

Alwi menambahkan, AS mengetahui adanya perencanaan penyerangan Mapolsek Daha Selatan. AS juga telah merekrut empat orang untuk bergabung ke dalam jaringannya.

"AS ini mengetahui dan ikut merencanakan aksi amaliah penyerangan Polsek Daha  Selatan dan telah membaiat empat anggota lainya atas nama MZ, N, AR dan AS," kata Awi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
11 bulan lalu

Negara-Negara Koalisi Militer Islam Luncurkan Program Antiterorisme di Sahel

Nasional
2 tahun lalu

10 Contoh Pengingkaran Kewajiban Bela Negara, Apa Saja?

Nasional
3 tahun lalu

Densus 88 Akan Dilibatkan Usut Khilafatul Muslimin 

Nasional
4 tahun lalu

Selain Sumut, Sulsel, dan Sumsel, Densus Juga Tangkap 4 Terduga Teroris di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal