JAKARTA, iNews.id - Ombudsman RI menemukan dugaan fasilitas mewah yang dihuni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Temuan itu diperoleh berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026).
Temuan tersebut berada di luar blok sel WBP. Tim Ombudsman sebelumnya ditolak petugas saat hendak masuk ke area blok sel untuk melakukan pengawasan pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R Rasahan mengatakan tim datang membawa surat tugas untuk melakukan pengawasan. Namun, petugas lapas tetap menolak mereka masuk ke dalam blok.
"Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas," ujar Syafrida dalam siaran pers Ombudsman, dikutip Jumat (25/9/2026).
Temuan tersebut berupa sejumlah bangunan yang diduga dihuni napi. Bentuk bangunan menyerupai homestay hingga rumah kluster, lengkap dengan berbagai fasilitas layaknya hunian pribadi.