Ombudsman juga menemukan adanya celah keamanan. Pada bagian belakang rumah-rumah petak tersebut terdapat akses keluar yang tidak terkunci. Akses tersebut terhubung langsung dengan area hutan bambu dan tempat pembuangan sampah.
Selain fasilitas mewah dan celah keamanan, Ombudsman menerima laporan dari keluarga WBP mengenai dugaan pungutan liar. Syafrida menyebut terdapat dugaan pungutan sebesar Rp150.000 per minggu di Blok A.
Menurutnya, dugaan praktik tersebut perlu mendapat perhatian karena Lapas Cibinong telah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ombudsman menyebut temuan fasilitas seperti di Lapas Cibinong belum pernah ditemukan dalam sejumlah kunjungan pengawasan ke berbagai daerah, termasuk Sumatera, Kalimantan, Tangerang, dan Rutan Pondok Bambu.
Atas rangkaian temuan tersebut, Syafrida mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.