Deretan Hukuman Militer bagi Serda Heri, Babinsa Tuduh Penjual Es Kue Jadul Pakai Spons

Felldy Aslya Utama
Serda Heri Babinsa yang menuduh Sudrajat (49) berdagang es kue jadul menggunakan bahan spons akhirnya ditahan (dok. istimewa)

Sebelumnya, penjual es kue jadul bernama Sudrajat sempat dicurigai menjual makanan dengan bahan dasar spons. Setelah diperiksa, diketahui es kue tersebut sehat dan aman untuk dikonsumsi.

Aparat TNI-Polri yang sempat mengamankan penjual es kue tersebut pun minta maaf. Mereka menegaskan tindakan itu dilakukan semata untuk memastikan keamanan masyarakat.

Merespons hal ini, Sudrajat mengaku mengalami kekerasan saat diperiksa. Dia diminta mengakui jualannya terbuat dari bahan berbahaya.

"Ditonjok pakai cincin, dipukul, diinjak sama Polres. Saya kayak anjing, diangkat-angkat, disabet-sabet pakai selang air," ucap Sudrajat dalam iNews Sore, Selasa (27/1/2026).

Dia mengaku disiksa oleh 10 orang seharian penuh. Usai pemeriksaan, dia pun mendapatkan uang ganti rugi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 jam lalu

Prabowo Pimpin Rapat di Hambalang, Bahas Syarat Warga Dayak Masuk TNI hingga Karhutla

1 hari lalu

Panglima Jilah Usulkan ke Prabowo, Warga Dayak Bertato Bisa Daftar TNI-Polri

3 hari lalu

Kondisi Pejompongan Jakpus usai Kericuhan, Prajurit TNI Berjaga-jaga

3 hari lalu

Bentrokan Kembali Pecah di Pejompongan Jakpus Pagi Ini, TNI Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal