Deretan Hukuman Militer bagi Serda Heri, Babinsa Tuduh Penjual Es Kue Jadul Pakai Spons

Felldy Aslya Utama
Serda Heri Babinsa yang menuduh Sudrajat (49) berdagang es kue jadul menggunakan bahan spons akhirnya ditahan (dok. istimewa)

Sebelumnya, penjual es kue jadul bernama Sudrajat sempat dicurigai menjual makanan dengan bahan dasar spons. Setelah diperiksa, diketahui es kue tersebut sehat dan aman untuk dikonsumsi.

Aparat TNI-Polri yang sempat mengamankan penjual es kue tersebut pun minta maaf. Mereka menegaskan tindakan itu dilakukan semata untuk memastikan keamanan masyarakat.

Merespons hal ini, Sudrajat mengaku mengalami kekerasan saat diperiksa. Dia diminta mengakui jualannya terbuat dari bahan berbahaya.

"Ditonjok pakai cincin, dipukul, diinjak sama Polres. Saya kayak anjing, diangkat-angkat, disabet-sabet pakai selang air," ucap Sudrajat dalam iNews Sore, Selasa (27/1/2026).

Dia mengaku disiksa oleh 10 orang seharian penuh. Usai pemeriksaan, dia pun mendapatkan uang ganti rugi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Polda Metro Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Pukul Penjual Es Gabus di Kemayoran

Nasional
4 hari lalu

Serda Heri yang Tuduh Penjual Es Kue Jadul Pakai Spons Akhirnya Ditahan!

Megapolitan
5 hari lalu

Polsek Kemayoran Klaim Tak Pukul Penjual Es Kue Jadul: Tak Ada Kekerasan

Nasional
5 hari lalu

Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin usai Tuding Pedagang Es Kue Jadul Pakai Spons

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal