Dewas KPK Terima Laporan Pertemuan Alexander Marwata dengan Eks Bea Cukai Eko Darmanto

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (foto: MPI)

Sebelumnya, Alex dilaporkan karena bertemu eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. 

Sebagai pelapor adalah Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH). Menurutnya, pertemuan Alex dengan Eko Darmanto bertentangan dengan Perdewas Pasal 4 Ayat (2) huruf a dan b Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik. 

"Hari ini kami melaporkan pimpinan KPK atas nama Alexander Marwata karena patut diduga telah melakukan hubungan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang berperkara di KPK atas nama Eko Darmanto selaku mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta," kata Ketua Umum FMPH, Raja Oloan Rambe, Jumat (27/9/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Momen Tahanan KPK Salat Id di Gedung Merah Putih, Eks Menag Yaqut Tak Tampak

Buletin
4 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Gus Alex Ditahan KPK, Beda Rutan dengan Eks Menag Yaqut

Nasional
4 hari lalu

Peran Sentral Gus Alex di Korupsi Kuota Haji: Jembatan Perintah dan Penerimaan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal