Dewas KPK Terima Laporan Pertemuan Alexander Marwata dengan Eks Bea Cukai Eko Darmanto

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengaku telah menerima laporan soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Laporan itu pun saat ini dipelajari oleh Dewas.

“Sudah diterima, dipelajari masih, ya,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan, Senin (30/9/2024).

Soal kapan Alexander Marwata akan dipanggil, Tumpak hanya menyebutkan laporan tersebut masih dipelajari.

“(Kapan dipanggil) ya nanti, dipelajari masih,” ujar dia.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK Albertina Ho turut membenarkan laporan tersebut sudah diterima. Saat ini, lanjut dia, laporan tersebut tengah diproses.

“Laporan sudah diterima, sedang diproses sesuai dengan probis (proses bisnis) yang ada di Dewas,” ujarnya.

Terkait pemanggilan Alex, Albertina belum bisa memastikan kapan hal itu akan terjadi. Pasalnya, laporan tersebut masih awal. 

“Belum, masih belum ada. Kan masih awal. Kita mesti proses dulu, administrasinya, ya,” jelas dia.

Selanjutnya: Alex Marwata Dilaporkan usai Diduga Langgar Kode Etik

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
8 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
8 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Nasional
8 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal